ABOUT
Proleg Constultant adalah Perusahaan Swasta Nasional yang bergerak di bidang Jasa Perizinan untuk pembuatan Legalitas Perusahaan seperti PT, CV dan PMA. Didukung oleh sumber daya manusia berkualitas dan Professional dalam memberikan pelayanan kepada custumer guna terciptanya suatu kerjasama yang saling menguntungkan. Kami hadir sebagai Solusi yang tepat bagi Perusahaan Anda dalam memulai usaha (Start Up) menjadi perusahaan yang lebih berkembang.
Serahkan pengurusan Legalitas Perusahaan Anda bersama Proleg Consultant
PERIZINAN

Pendirian PT
Untuk menjadi badan hukum perseroan harus memenuhi persyaratan dan tata cara pengesahan PT sebagaimana yang diatur dalam UUPT.

Pendirian Perusahaan PMA
Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Learn More »

Lingkungan
Izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan Kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin Usaha.

Izin Usaha Industri
Merupakan surat Izin untuk pengusaha menengah kecil yang membutuhkan legalitas atau pemenuhan berkas untuk mendukung usaha yang bergerak di bidang industri.


SIUJK
SIUJK adalah kependekan dari Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah. Surat ini sebagai tanda bahwa badan usaha tersebut telah memiliki kualifikasi yang cukup untuk mengerjakan proyek konstruksi.

NIB TDP
Nomor Induk Berusaha ( NIB ) sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ) yang dikeluarkan oleh OSS.
Learn More »

Akses Kepabean
Angka pengenal impor untuk perusahaan pabrik/produsen yang mengimpor mesin-mesin produksi perusahaan.

Izin Usaha Penyedia Tenaga Kerja
Perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh atau yang lebih dikenal dengan perusahaan outsourcing merupakan bentuk usaha yang berbadan hukum dan memiliki izin dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

TDUP
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) adalah izin usaha yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, seperti usaha Jasa Perjalanan Wisata, Penyediaan Akomodasi, Jasa Penyediaan Makanan dan Minuman, Jasa Pramuwisata, Penyelenggaraan Pertemuan (EO), Catering, Penginapan, bahkan sampai hotel bintang 5.

SIUJPT
SIUJPT yaitu merupakan singkatan dari Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi, SIUJPT ini adalah bentuk persetujuan dari pemerintah provinsi sebagai dasar dari perusahaan yang melakukan semua usaha dan ditujukan untuk mewakili kepentingan dari pemilik barang yakni dengan mengurus semua kegiatan pengiriman serta penerimaan barang baik itu melalui Transportasi darat, udara dan laut

SIUJPTL
Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau Merupakan surat izin yang memberikan kesempatan pada Anda untuk melakukan Jasa Penunjang Tenaga Listrik pembangunan pada tempat-tempat tertentu.

SKUP Migas
SKUP MIGAS adalah Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas, artinya surat yang menyatakan tentang kemampuan badan usaha dalam melakukan kegiatan-kegiatan di sektor Migas baik perusahaan Jasa Konstruksi, Non Konstruksi maupun Industri.
Let's talk with us!
NON PERIZINAN

Perubahan PT Lokal (PMDN)
Kami dapat melayani perubahan AKTA Perusahaan Anda baik, Perubahan Susunan Pengurus, Pindah Alamat, Modal dan Kegiatan Usaha yang disesuaikan dengan KBLI 2017

Perubahan Akta Perusahaan CV
Kami dapat melayani perubahan AKTA Perusahaan Anda baik, Perubahan Susunan Pengurus, Pindah Alamat, dan Kegiatan Usaha yang disesuaikan dengan KBLI 2017

SBU (Sertifikat Badan Usaha)
Bukti pengakuan kompetensi kontraktor dan konsultan sebagai perwujudan hasil Sertifikasi dan Registrasi badan usaha yang dilakukan oleh LPJK.

Perubahan Akta Perusahaan PMA
Kami dapat melayani perubahan AKTA Perusahaan Anda baik, Perubahan Susunan Pengurus, Pindah Alamat, dan Modal, Kegiatan Usaha yang disesuaikan dengan KBLI 2017

NPWP Badan dan SKT Pajak
NPWP Badan adalah nomor identitas Persusahaan yang diberikan Dirjen Pajak pada wajib pajak sebagai tanda pengenal dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

PKP dan E Faktur
PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan UU PPN Tahun 1984 dan perubahannya.

Laporan SPT Tahunan
Kami juga dapat melayani jasa pembuatan Laporan SPT Pajak Tahunan Badan Anda dengan harga yang sangat terjangkau dan dijamin kerahasiaan data Anda,

BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Dalam memenuhi kebutuhan Client, kami Proleg Constultant, juga menawarkan Jasa untuk pengurusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Ketenagakerjaan.

SKA & SKT
Sertifikasi profesi untuk karyawan Anda sesuai dengan kebutuhan Perusahaan baik dibidang Konstruksi maupun Non Konstruksi.

Konsultan ISO Manajemen
Spesialis dalam implementasi dan peningkatan sistem manajemen, ISO 9001, ISO 14001, ISO 17025, ISO 22001, ISO 27001, dan OHSAS 18001.
PACKAGE

Paket Pendirian PT

OSS

SIUJK

KITAS

KITAP
CUSTOMERS
CONTACT
Proleg Constultant adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang Jasa Perizinan untuk pembuatan Legalitas Perusahaan seperti PT, CV dan PMA. Didukung oleh sumber daya manusia berkualitas dan professional dalam memberikan pelayanan kepada custumer guna terciptanya suatu kerjasama yang saling menguntungkan.
Kami hadir sebagai Solusi yang tepat bagi Perusahaan Anda dalam memulai usaha (start up) menjadi perusahaan yang lebih berkembang.
Alamat:
Office Tower 88 Lantai 18
Jl. Casablanca Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet Kota Jakarta Selatan 12870 DKI Jakarta, Indonesia.
Call Us
Office : (021) 29607552
Mobile: 08118061279